berita Berita Pesantren

Kunjungi Ponpes Al Barru, Bakesbangpol Perkuat Data Ormas Wonogiri

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Wonogiri melaksanakan penguatan data organisasi kemasyarakatan (ormas) Yayasan Al BARRU Kabupaten Wonogiri yang beralamatkan di Dusun Bulusari RT 02 RW 04 Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (26/03/2026) ini adalah bentuk tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor: 10/200.1.4.4/III/2026 Tanggal 12 Maret 2026 Hal Pendataan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Wonogiri.

Kepala Bakesbangpol Wonogiri, Rahmat Imam Santosa mengatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 18 dinyatakan bahwa pada ormas yang tidak berbadan hukum dilakukan pendataan sesuai dengan alamat dan domisili. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 8 dan Pasal 9 disebutkan bahwa ormas yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau mendapatkan pengesahan badan hukum harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah Daerah setempat.

Menurut Imam, secara faktual, ormas berbadan hukum ataupun yang tidak berbadan hukum dan ormas terdaftar maupun ormas tidak terdaftar kerap menyampaikan aspirasinya kepada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik provinsi atau kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, penguatan data keberadaan ormas ini dapat memperkuat perumusan Kebijakan Teknis Pelaksanaan Pendaftaran, Pemberdayaan, Pengawasan, Evaluasi dan Media Sengketa Organisasi Kemasyarakatan dan Ormas Asing di Kabupaten Wonogiri,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Wonogiri, Broto Susilo yang mendampingi Imam, mengatakan bahwa penguatan data ormas di daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

“Data ormas yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan pembinaan, serta pengawasan aktivitas ormas di daerah,” tuturnya.

Selain itu, ketersediaan data yang valid juga mendukung deteksi dini terhadap potensi konflik sosial serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan ormas dalam pembangunan daerah.

“Dengan demikian, penguatan data ormas tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga sebagai fondasi dalam menciptakan stabilitas, partisipasi publik, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan,” tukas Broto.

Broto juga menyampaikan bahwa proses pendataan ini akan dapat berjalan dengan baik apabila aparatur desa/keluarahan di secara aktif mengirim pembaharuan data terbaru terkait keberadaan ormas yang ada di wilayahnya masing-masing. Data ormas yang dimaksud meliputi Yayasan, Lembaga/LSM, Perkumpulan, Ikatan, Perhimpunan, Forum, Gerakan, Perserikatan dan atau sejenisnya melalaui link https://bit.ly/ormaskecamatan, format laporan dapat diunduh pada link https://bit.ly/dataormaswng.

Dalam visitasi keberadaan ormas Al Barru disambut langsung oleh ketua Yayasan Joko Santoso. Joko menyatakan bahwa yayasan yang dipimpinnya ini bergerak dalam bidang pendidikan dengan berdasarkan empat pilar kebangsaan yaitu berdasarkan Pancasila dengan landasan UUD 1945, berasaskan Bhineka Tunggal Ika dan menjaga kedaulatan NKRI.

Sumber Bidang Poldagriormas Kesbangpol Wng

About the author

admin

Kami putra-putri Ponpes Al Barru berjuang untuk menjadi generasi emas Indonesia, Sukses Dunia Akhirat

Add Comment

Click here to post a comment