WONOGIRI — Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pencegahan Kekerasan serta Disiplin Positif bagi Lembaga Keagamaan Islam se-Kabupaten Wonogiri pada Rabu, 29 April 2026, di Aula Rumah Makan Alami Sayang 2, Ngadirojo, Wonogiri.
Kegiatan yang diikuti Ketua Ponpes se-Kabupaten Wonogiri, Ketua & Sekretaris Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Ketua & Sekretaris Ikatan Pendidik PAUD Al Qur’an Indonesia (IPPAQI), dan Ketua (Badan Koordinasi) BADKO Kecamatan Baturetno, Slogohimo, Jatisrono, Selogiri dan Ngadirojo ini menjadi langkah konkret upaya preventif Kemenag Wonogiri dalam mencegah kekerasan di Lembaga keagamaan di Kabupaten Wonogiri.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri, H. Haryadi, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga keagamaan Islam harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai kebangsaan dan karakter.

“Pesantren dan madrasah adalah tempat membentuk karakter. Disiplin itu perlu, tapi bukan dengan kekerasan. Kita dorong penerapan disiplin positif yang mendidik, bukan menghukum,” ujarnya.
Narasumber dari Dinsos PPKB Dan P3A Kabupaten Wonogiri, Akhmad Syakur dalam Rakor ini mengangkat isu permasalahan anak di Kabupaten Wonogiri. Pemicu masalah kekerasan terhadap anak antara lain pola asuh yang kurang baik sebagai akibat dari orang tua yang merantau atau konflik, kurangnya pengawasan terhadap anak, komunikasi yang kurang baik antara anak dan orang tua, factor ketidakmampuan ekonomi dalam keluarga, ketergantungan terhadap gadget, & kemudahan dari hotel/ penginapan dalam memberikan pelayanan check-in pada anak dibawah umur.
“Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di pondok itu 24 jam, maka peluang terjadinya kekerasan lebih tinggi, tapi itu harus kita mitigasi diawali dengan pola asuh kita. Harus punya Early Warning System terhadap kekerasan di lingkungan ponpes,” paparnya.
Ia menambahkan jika ada santri yang mempunyai kelebihan fisik, materi dll harus diwaspadai sejak awal.
Salah satu narasumber, LPA Klaten (Lembaga Perlindungan Anak), Hidayatus Sholichah menyampaikan bahwa pada tahun 2023, survei nasional telah dilaksanakan di 90 pesantren di 34 provinsi melibatkan 1.800 santri dan guru. Penelitian dilanjutkan pada tahun 2024 dengan wawancara mendalam terhadap 170 informan dari 17 pesantren dan 12 lembaga terkait di 13 provinsi, dan secara komparatif santri putra (1,90% atau 40.689) lebih rentan mengalami kekerasan seksual dibandingkan santri putri (0,20% atau 3.923).

Kekerasan kecil yang dianggap “biasa” seperti bentakan atau hukuman yang mempermalukan justru berdampak jangka panjang pada psikologi santri.
“Setiap anak berhak untuk tumbuk kembang secara wajar dan semaksimum mungkin baik tumbuh kembang secara fisik, spiritual, moral, mental dan social. Hak tersebut hanya bisa tercapai jika pengasuh utama atau pengasuh pengganti mampu menjalankan tanggungjawab, hak dan tugas secara benar. Kata “secara benar” dimaksudkan pengasuhan anak tanpa KEPP (Kekerasan, Eksploitasi, Penelantaran dan Perlakuan Salah lainnya),” jelas Hidayatus Sholichah saat memberikan bimtek di RM Alami Sayang, Ngadirojo.
“Salah satu pilihan yang bisa dilakukan adalah menerapkan pendekatan Disiplin positif dalam system dan kebijakan pesantren dalam mendidik dan membina santri,” tambahnya.
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Wonogiri, KH. Sutrisno Yusuf, menyambut baik inisiatif bimtek tersebut. “Selama ini banyak pondok sudah menerapkan, tapi belum sistematis. Dengan pembinaan ini, kita jadi punya standar dan panduan yang jelas,” katanya.
Dengan kegiatan ini, Ketua Ponpes Al Barru Wonogiri, Agung Susanto berharap seluruh lembaga keagamaan Islam di Wonogiri dapat menjadi teladan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang melindungi, mengayomi, dan membentuk generasi berakhlak mulia. (pp-ab)












Add Comment